banner 1280x250

Hanura Parimo Tindak Tegas Kader Jika Terbukti Terlibat Tambang Ilegal

Ketua DPC Partai Hanura Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo. (Foto ; FB Feri budiutomo)

PARIMO, parimoaktual.com Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, menegaskan partainya akan bersikap tegas terhadap anggota DPRD Parimo, Selpiana, jika terbukti terlibat atau berafiliasi dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Feri menekankan, langkah tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bahan keterangan dan bukti awal.

“Kalau kemudian dia berafiliasi dengan kegiatan tersebut, tentu partai akan mengambil tindakan tegas. Tapi kita tidak gegabah, kita lakukan investigasi dulu,” ujar Feri, belum lama ini.

Ia menjelaskan, mekanisme penanganan akan dilakukan secara berjenjang melalui Mahkamah Partai sesuai aturan organisasi. Jika terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan berdasarkan AD/ART Partai Hanura.

Menurutnya, dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal tidak bisa disimpulkan hanya dari opini. Pembuktian harus melalui proses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kalau tidak ada bukti permulaan yang cukup, tidak bisa langsung disimpulkan. Yang berwenang membuktikan itu kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Feri juga menyinggung aspek etika pejabat publik, khususnya jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di wilayahnya. Namun, ia menilai hal tersebut harus dilihat secara proporsional dan tidak serta-merta menjadi dasar tuduhan tanpa bukti.

Ia mengibaratkan, dalam sebuah kasus pidana, tidak semua pihak yang memiliki kedekatan dengan pelaku bisa langsung diseret.

“Kalau ada orang melakukan kejahatan, apakah otomatis keluarganya jadi tersangka? Kan tidak. Semua harus berdasarkan bukti,” katanya.

Terkait fungsi pengawasan DPRD, Feri menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal merupakan domain aparat penegak hukum. DPRD, kata dia, tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan.

“Tambang ilegal itu jelas domain aparat penegak hukum. DPRD tidak bisa serta-merta turun menindak,” ujarnya.

Saat ditanya terkait dugaan aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal untuk kepentingan kampanye Pemilu Legislatif 2024, Feri memilih tidak berkomentar.

“Kalau itu bukan wewenang saya untuk memberikan pernyataan hari ini,” sebutnya.

Di sisi lain, Feri mendesak Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, segera memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas tambang ilegal.

Ia menyarankan klarifikasi disampaikan secara terbuka melalui video agar tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.

“Pada prinsipnya saya ingin ada klarifikasi. Kalau memang pernyataan itu disampaikan, sebaiknya dijelaskan secara kelembagaan melalui video, bukan hanya tulisan. Karena ini sudah memicu opini publik,” pungkasnya. (**/long)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *