PETI Masih Ditemukan di Sejumlah Wilayah Parimo

Foto : Ilustrasi/AI

PARIMO, parimoaktual.com Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan menjadi perhatian karena berdampak pada lingkungan serta keselamatan warga.

Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas tambang emas tanpa izin terpantau di Desa Salubanga dan Torono, Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, serta Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Di Desa Buranga, aktivitas pertambangan dilaporkan berlangsung di luar area Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pada lokasi tersebut, sebelumnya tercatat satu warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat berada di area tambang.

Sementara di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri, aktivitas penambangan diduga berada di kawasan hutan produksi terbatas.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Lobu, di mana kegiatan tambang tersebar di sejumlah area pegunungan.

Aktivitas tambang di Desa Lobu dilaporkan berdampak pada kondisi lingkungan sekitar, salah satunya perubahan aliran sungai yang menyebabkan air meluap ke permukiman warga.

Selain itu, kejadian longsor di area tambang juga beberapa kali dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Maraknya aktivitas Peti di Parimo mendapat perhatian Gubernur Anwar Hafid. Dalam keterangannya, ia menyampaikan rencana pemerintah untuk menata aktivitas pertambangan rakyat melalui jalur legal.

“Insyaallah emas ini akan saya legalkan supaya masyarakat bisa memiliki mata pencaharian dan pengelolaan lingkungannya dapat diatur,” kata Anwar Hafid.

Menurutnya, legalisasi aktivitas pertambangan rakyat harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan pelanggaran dapat ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *