Wabup Parimo Minta Wartawan Keluar dari Rapat Soal PETI

oleh
oleh
Sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput diminta keluar dari ruangan oleh Wakil Bupati Abdul Sahid. (Foto : Arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membahas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di ruang rapat Bupati, Senin (20/10/2025), berlangsung tertutup.

Sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput diminta keluar dari ruangan oleh Wakil Bupati Abdul Sahid.

Kejadian itu bermula saat para jurnalis dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat sudah berada di ruang rapat sebelum kegiatan dimulai.

Namun sekitar pukul 10.45 WITA, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo, Enang Pandake, agar lima wartawan yang berada di dalam ruangan keluar.

Padahal, berdasarkan informasi dari Kabag Prokopim Sri Nurahma, agenda rapat tersebut telah dibagikan sebelumnya melalui grup WhatsApp Pressroom Parimo, bersama dengan agenda resmi kegiatan Pemda lainnya.

Hal itu menimbulkan tanda tanya, sebab rapat yang diumumkan secara terbuka seharusnya dapat diliput oleh media.

Selain kejanggalan terkait peliputan, surat undangan rapat yang beredar juga menuai sorotan.

Surat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum, yang ditandatangani dan dicap oleh Wakil Bupati Abdul Sahid, tertulis tanggal 19 November 2024 setahun lebih awal dari pelaksanaan rapat.

Dalam surat itu disebutkan, rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati terkait aktivitas PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, pada 15 Oktober 2025.

Agenda tersebut dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari sejumlah OPD teknis dan pihak terkait.

Menariknya, dalam daftar undangan juga tercantum nama Ibrahim Kulas, S.Pd, yang diketahui merupakan seorang guru PNS aktif, bukan pejabat atau pelaku usaha tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemda terkait alasan rapat tersebut digelar tertutup dan ketidaksesuaian tanggal dalam surat undangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *