KADIN Parimo Dorong Pemprov Sulteng Segera Susun Regulasi Sektor Durian

oleh
oleh
Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong (kanan), saat meninjau buah durian montong yang siap masuk gudang PH sebelum proses ekspor. (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Ketua KADIN Parimo, Faradiba Zaenong, mengatakan regulasi tersebut penting untuk memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

“Durian kini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu mengelola serius agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberi manfaat luas bagi masyarakat dan daerah,” ujar Faradiba, Senin (1/10/2025).

Menurutnya, potensi durian tidak hanya ada di Parimo, tetapi hampir menyebar di seluruh kabupaten lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. Karena itu, regulasi dari Pemprov Sulteng dinilai mendesak agar semua pihak diuntungkan sekaligus mendongkrak PAD daerah.

Faradiba menjelaskan, regulasi yang dimaksud perlu memuat sejumlah poin penting.

Pertama, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok. Standarisasi ini akan memastikan kualitas ekspor tetap terjaga.

Kedua, ia menekankan pentingnya  transparansi harga antara petani dan gudang  peking house durian. Keterbukaan harga, kata dia, akan melindungi petani dari praktik merugikan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Selain di Parimo, gudang  peking house  juga sudah berdiri di Kota Palu. Artinya, rantai pasok durian semakin terbentuk dan meluas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi dari Pemprov Sulteng juga akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Dengan demikian, seluruh pihak mulai dari petani, pengusaha, eksportir, hingga pemerintah daerah akan memperoleh manfaat yang seimbang.

“KADIN Parimo optimistis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *