PARIMO, parimoaktual.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini mengambil alih penyaluran tunjangan sertifikasi guru, sesuai Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Guru ASN Daerah.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Disdikbud Parimo), Farid, mengatakan penyaluran dana sertifikasi untuk triwulan (TW) pertama sudah selesai beberapa bulan lalu. Saat ini, penyaluran TW kedua masih berlangsung.
“Penyaluran sertifikasi guru sudah masuk TW dua, sementara TW satu sudah dituntaskan,” ujar Farid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan, sejak tahun ini penyaluran sertifikasi menjadi kewenangan langsung dari Kementerian. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya pada 2024, di mana dana sertifikasi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu Disdikbud menyusun laporan pertanggungjawaban dan meneruskan ke Bank untuk ditransfer ke rekening guru penerima.
“Sekarang langsung dari Kementerian ke rekening guru, tanpa melalui RKUD lagi,” jelasnya.
Farid mengungkapkan, hingga awal Juli, baru 325 guru dari sekitar 3.000 yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menerima transfer dana sertifikasi TW dua. Sementara untuk TW satu, seluruh guru telah menerima dana tersebut.
“TW tiga juga sudah mulai disiapkan untuk pencairan,” tambahnya.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana TW dua disebabkan oleh sejumlah data yang belum valid dalam sistem Dapodik.
Permasalahan umum antara lain adalah beban mengajar yang kurang dari 24 jam per minggu serta ketidaksesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
“Banyak guru belum melengkapi data, seperti beban mengajar atau linearitas mata pelajaran. Ini jadi kendala utama dalam proses pencairan sertifikasi,” tandasnya.
Farid mengimbau para guru segera memperbaiki dan melengkapi data agar tidak mengalami kendala serupa pada triwulan berikutnya. (abt)