Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Palu dan Amankan 10 Remaja

oleh
oleh
Sebanyak 10 orang pelajar yang diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng tengah diberikan pembinaan yang kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing pada Kamis petang (15/5/2025). (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Sebanyak 10 orang remaja diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Ditereskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) saat akan tawuran di kawasan hutan Kota Palu pada Kamis petang (15/5/2025).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan informasi awal yang diterima polisi berasal dari laporan masyarakat yang mengetahui rencana aksi tawuran oleh dua kelompok pelajar.

Kemudian, tim Resmob dikerahkan menuju lokasi dan mendapati dua kelompok pelajar tengah bersiap melakukan aksi tawuran.

“Saat hendak dibubarkan, beberapa orang di antaranya yang membawa senjata tajam melarikan diri. Tepi 10 orang di antaranya kami amankan,” ujar Sugeng di Palu, Jum’at (16/5/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari keinginan salah satu kelompok pelajar untuk merayakan kelulusan.

Namun, kelompok pelajar lainnya justru merespon dengan menyebarkan tantangan yang berujung pada kesepakatan melakukan aksi tawuran di Hutan Kota.

“Syukur alhamdulillah, rencana tawuran berhasil dicegah sehingga tidak ada korban,” katanya.

Pelajar yang diamankan, kata dia, mayoritas berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Palu. Mereka didata dan diberikan pembinaan oleh kepolisian sebelum akhirnya dipulangkan ke orang tua masing-masing.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Ini membantu kepolisian mencegah potensi kekerasan di kalangan pelajar,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *