PARIGI, parimoaktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan pasangan H. Erwin Burase dan H. Abdul Sahid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar,Selasa malam (14/5/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Alfred Masboy Tunggiroh.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Ruchard Arnaldo Djanggola, serta pasangan kepala daerah terpilih. Dalam sambutannya, Alfred menegaskan bahwa agenda ini merupakan tahapan wajib dalam proses transisi pemerintahan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Rapat paripurna ini adalah kewajiban konstitusional DPRD untuk mengumumkan hasil penetapan KPU terkait pasangan bupati dan wakil bupati terpilih sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujar Alfred.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ sebagai dasar pelaksanaan sidang tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Parimo, Aryana Borahima, dalam laporannya menyampaikan bahwa Erwin Burase dan Abdul Sahid ditetapkan sebagai pasangan terpilih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 367 Tahun 2025. Mereka meraih 115.303 suara atau sekitar 59 persen dari total suara sah.
Keputusan tersebut juga dituangkan dalam Berita Acara KPU Nomor 208/BL.02.7-BA/K/7208/2/2025 tertanggal 11 Mei 2025.
Melalui Surat DPRD Parimo Nomor 100.1.4/212/DPRD-PM, pasangan Erwin–Sahid kini resmi diumumkan sebagai kepala daerah terpilih. Langkah selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.
Penetapan ini menjadi penanda awal dimulainya masa transisi pemerintahan menuju periode kepemimpinan baru di Kabupaten Parimo untuk lima tahun ke depan. (abt)