JAKARTA, parimoaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penerapan sistem merit, Kamis (19/12/2024).
Penghargaan yang diterima dalam sebuah kegiatan, yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, diterima oleh Staf Ahli Gubernur Dr. Rohani Mastura, M.Si, mewakili Gubernur Sulteng.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap implementasi kebijakan yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu indikator utama RPJMN adalah meningkatnya persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori baik atau sangat baik.
Oleh BKN telah melaksanakan serangkaian pembinaan dan penilaian terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Penilaian tersebut mencakup penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penilaian kualitas pengisian jabatan pinpinan tinggi, penilaian kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi tinggi kepada mantan Kepala BKD, Arsi, SH, M.Si., beserta jajaran BKD.
Ia menilai dedikasi dan kinerja mereka menjadi kunci utama hingga pemerintah pusat memberikan penghargaan ini.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pihak, khususnya jajaran BKD Sulteng, yang telah bekerja secara optimal sehingga penerapan sistem merit di instansi pemerintah kita dapat diakui dan diapresiasi oleh BKN,” ujar Rusdy Mastura.
Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Implementasi sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Prestasi ini menempatkan Sulteng sebagai salah satu provinsi yang berhasil dalam reformasi birokrasi, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.
Sumber : Humas Pemprov Sulteng