PARIGI, parimoaktual.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo) memanggil oknum guru perempuan berinisial S, Kepala Sekolah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ampibabo.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi langsung terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa kelas V SD di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil setelah Disdikbud menerima laporan mengenai aksi oknum guru S yang diduga menggosokkan cabai ke wajah korban serta membenturkan kepala siswa.
Penanganan internal ini langsung berjalan untuk memastikan kronologi kejadian yang terjadi dua pekan sebelumnya.
Saat di Konfirmasi Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, membenarkan bahwa instansinya bergerak cepat memanggil para pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan. Ia membeberkan bahwa informasi kasus tersebut justru didapatkan dari laporan staf internal, bukan dari pihak sekolah.
“Kami baru mengetahui informasi tersebut tiga hari lalu dari laporan Kasubag via WhatsApp, sehingga Kepala Bidang SD langsung memanggil oknum guru, kepala sekolah, dan Korwil Ampibabo untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, guru S mengaku tindakannya spontan mengancam dengan cabai saat melerai perkelahian antar siswa,” ungkap Sunarti. Rabu (23/9/2026).
Disdikbud telah memberikan pembinaan tegas serta mewajibkan guru S menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan fisik.
Kasus ini kian memuncak setelah keluarga korban didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendatangi kantor dinas untuk menuntut pemindahan atau mutasi oknum guru tersebut, mengingat korban mengalami trauma berat hingga enggan bersekolah.
Merespons tuntutan tersebut, Disdikbud Parimo mengagendakan mediasi lanjutan yang melibatkan keluarga korban, DP3AP2KB, serta jajaran Polres Parimo guna mengawal Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulteng sekaligus mengantisipasi dugaan intimidasi dari pihak luar.
“Kami melibatkan pihak kepolisian dalam mediasi mendatang karena kasus ini sudah masuk ranah hukum di Polres Parimo dan adanya kabar dugaan ancaman dari suami oknum guru, sehingga kehadiran polisi penting demi menjamin hak pendidikan serta keamanan anak,” tegas Sunarti.











