DP3AP2KB Parimo Kawal Kasus Kekerasan Siswa SD Ampibabo Hingga Tuntas

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo. Kartikowati. Rabu (23/9/2026). (Foto : Doc : TheOPINI)

PARIGI, parimoaktual.comDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo) mengawal ketat penanganan kasus dugaan kekerasan fisik yang menimpa seorang siswa SD di Kecamatan Ampibabo.

Tim DP3AP2KB mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Langkah pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pihak keluarga korban terkait dugaan penganiayaan oleh oknum guru berinisial S pada 10 September 2026.

DP3AP2KB Parimo langsung mengarahkan penanganan ke jalur hukum serta memberikan asesmen awal guna memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal.

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, saat di konfirmasi bahwa instansinya bergerak cepat memproses laporan dari keluarga korban. Ia menegaskan, pendampingan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan fisik belaka.

“Kami mendampingi korban untuk menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi hari ini, sekaligus menyiapkan tim pendampingan psikologis bertahap agar korban bisa pulih dari trauma dan tidak takut lagi untuk bersekolah,” ujar Kartikowati saat dihubungi melalui telepon. Rabu (23/9/2026).

Selain memfasilitasi pelaporan ke Polres Parimo melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah, pihak DP3AP2KB juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo.

Disdikbud telah melayangkan surat panggilan formal kepada pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban oknum guru yang bersangkutan.

Kartikowati juga mengajak seluruh masyarakat dan para orang tua agar senantiasa berani menyuarakan serta melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami ingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang wajib kita jaga,” tegas Kartikowati.

Penulis: Sumber : TheOPINIEditor: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *