PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parimo), mencatat sebanyak 6.601 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) belum menerima hak bantuan sosial mereka hingga triwulan III tahun 2026.
Penundaan pencairan dana bantuan tersebut terjadi akibat adanya indikasi keterlibatan data penerima dalam aktivitas judi online (judol).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menetapkan kuota penerima PKH untuk Parimo sebanyak 29.118 KPM pada tahun 2026.
Dari total alokasi tersebut, sebanyak 22.518 KPM telah mencairkan bantuan hingga triwulan III, sedangkan sisanya sebanyak 6.601 KPM masih tertahan penyerahannya.
“PKH merupakan bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial yang menyasar warga berpenghasilan rendah, kami mencatat pencairan bantuan bagi 6.601 KPM tertunda karena data penerima terdeteksi memiliki aktivitas judi online,” kata Kabid Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Parimo, Ayub Ansyari. Selasa (15/9/2026).
Ayub menjelaskan bahwa PKH berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial yang memangkas beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Program ini terbukti efektif menekan angka kemiskinan di Parimo, di mana data BPS mencatat penurunan angka kemiskinan secara bertahap dari 14,91 persen pada 2023, menjadi 14,20 persen pada 2024, dan menyusut kembali hingga 13,51 persen pada 2025.
Selain PKH, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dengan kuota sekitar 46 ribu KPM untuk wilayah Parimo.
Sebanyak 31.353 KPM tercatat telah menerima bansos sembako tersebut hingga triwulan III 2026.
Sementara itu, bagi warga yang berhasil keluar dari status kemiskinan (graduasi PKH), Dinsos mengarahkan mereka ke Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk pengembangan usaha.
“Proses graduasi dan pemutakhiran data penerima sangat dipengaruhi oleh integritas data di lapangan. Temuan indikasi judi online pada data KPM ini menjadi perhatian serius dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” pungkas Ayub.











