PARIMO, parimoaktual.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo), AKBP Dr. Hendrawan A.N., merespons berbagai aspirasi dan kritik masyarakat terkait penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kapolres mengapresiasi tingginya perhatian warga dan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Ia juga menyadari persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang menuntut kerja sama lintas sektor.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum memastikan setiap langkah penindakan berjalan secara terukur dan tidak bertindak tanpa dasar penyelidikan yang kuat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terkait proses penindakan yang kami sampaikan dan tegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil pendalaman, serta bukti yang cukup, agar tepat sasaran mengungkap peran jaringan dari bandar hingga pengguna,” ujar Kapolres AKBP Dr. Hendrawan A.N. Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian menargetkan penangkapan tidak hanya berhenti pada pelaku tingkat bawah di lapangan, tetapi berupaya membongkar secara menyeluruh mata rantai peredarannya. Guna mencapai target tersebut, polisi mengajak warga agar tidak ragu melaporkan informasi valid terkait indikasi aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pemberantasan barang haram ini sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengawasan dari rekan-rekan media.
AKBP Hendrawan memandang setiap kritik dari masyarakat bukan sebagai hambatan, melainkan wujud nyata kepedulian dan kontrol sosial yang membangun institusi Polri.
“Kami menegaskan komitmen untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polri bersama masyarakat, mari kita wujudkan Parimo yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kapolres
