PARIGI, parimoaktual.com – Dinas Kesehatan Parimo buka suara terkait alokasi anggaran tes urine ASN di lingkup pemerintahan setempat. Dari total sekitar Rp361 juta, sebesar Rp197.868.100 dialokasikan untuk biaya operasional.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, mengatakan biaya operasional itu digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso selama berada di Parimo.
“Untuk biaya operasional, kami anggarkan Rp197.868.100. Dana senilai itu kami usulkan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini,” ungkap Darlin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, biaya operasional tersebut mencakup kebutuhan perjalanan dinas, akomodasi, makan dan minum, serta kebutuhan lain selama tim BNN Poso melaksanakan pemeriksaan di Parimo.
Tim BNN Poso yang datang ke Parimo, sebanyak 24 orang dan terbagi dalam empat tim. Tim tersebut termasuk Kepala BNN Kabupaten Poso. Mereka berada di Parimo selama pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung pada 22-24 Juli 2026.
Darlin menjelaskan, anggaran operasional tersebut merupakan bagian dari total biaya pemeriksaan yang mencapai sekitar Rp361 juta.
“Rincian yang masuk dalam biaya oprasional itu terdiri biaya perjalanan dinas kami audiensi ke BNN Poso, termasuk biaya penginapan, makan minum Tim BNN selama di sini (Parimo),” jelas Darlin.
Sementara sekitar Rp163,2 juta lainnya merupakan anggaran hibah yang sebelumnya digunakan untuk pengadaan perlengkapan pemeriksaan narkoba.
“Yang pertama hibah di tahun 2024 sebesar Rp163.242.360,” ujarnya.
Hibah tersebut digunakan untuk pengadaan perlengkapan pemeriksaan berupa rapid test, pot urine, sarung tangan dan masker.
Pengadaan dilakukan melalui skema hibah kepada BNN Kabupaten Poso dan barang diserahkan pada Februari 2025.
Dengan demikian, total anggaran yang diperhitungkan terdiri dari Rp163.242.360 untuk pengadaan perlengkapan dan Rp197.868.100 untuk operasional. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai Rp361.110.460.
Darlin mengatakan angka sekitar Rp400 juta yang sebelumnya disebut merupakan perkiraan awal kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Setelah dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan, anggaran operasional yang dihitung menjadi Rp197.868.100.
“Konsep awal ketika rapat memang mendekati Rp400 juta. Tetapi karena ada beberapa kebutuhan yang tidak terlaksana, anggarannya berkurang,” katanya.
Dia berdalih pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memanfaatkan perlengkapan yang sebelumnya telah dihibahkan kepada BNN Kabupaten Poso.
Dinkes Parimo mendapat informasi bahwa perlengkapan tersebut mendekati masa kedaluwarsa sehingga pihaknya melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah.
Atas arahan pimpinan, Dinkes kemudian berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Poso hingga pemeriksaan akhirnya dilaksanakan pada Juli 2026.
“Kalau tidak dilaksanakan, kita akan mengalami kerugian terhadap anggaran yang sudah dikeluarkan untuk hibah tersebut,” pungkasnya.
