PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hingga kini belum membeberkan hasil tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Padahal, rangkaian pemeriksaan marathon yang menggandeng BNN Kabupaten Poso tersebut telah resmi berakhir pada Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, uji saring awal yang berlangsung selama lima hari tersebut diduga mendeteksi puluhan ASN positif mengonsumsi zat terlarang.
Sebagian sampel urine terindikasi mengandung methamphetamine (sabu-sabu), sementara sebagian sampel lainnya mengindikasikan penggunaan benzodiazepine atau obat penenang.
Operasi penertiban birokrasi ini menyasar pejabat eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD Parimo, hingga pelajar SLTA. Petugas menghabiskan lebih dari 1.000 alat tes urine selama kegiatan berlangsung, melampaui jumlah kuota awal yang disiapkan.
Meski demikian, Pemda Parimo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil akhir tes urine tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Sikap tertutup ini berbanding terbalik dengan komitmen yang disampaikan Pemkab Parimo pada hari pertama pelaksanaan tes urine, Senin (20/07/2026).
Saat itu, Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan birokrasi.
Rencana tes urine ini sebenarnya telah dirancang sejak pertemuan antara Pemkab Parimo dan Kepala BNN Poso pada 4 Agustus 2025 di Parigi.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah berjanji menindak tegas ASN yang terbukti menggunakan narkotika sesuai regulasi yang berlaku.
“Sejak awal kegiatan ini menjadi atensi utama kami. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Parimo hingga tuntas, dan ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Wabup, Abdul Sahid.











