PETI  

Tiga Ekskavator dan Talang Jumbo Diduga Milik NW Masih Eksis di Peti Moutong

Sejumlah unit ekskavator yang di duga milik NW,masih beroperasi di lokasi Peti kawasan pegunungan Nasalane mautong. (Foto : Doc ; Supardi)

PARIGI, parimoaktual.comAktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali mengungkap fakta baru.

Hingga Sabtu (27/6/2026), sejumlah unit ekskavator yang disebut-sebut milik NW dilaporkan masih beroperasi di lokasi tambang ilegal di kawasan pegunungan Nasalane.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga unit alat berat mengeruk material mengandung emas secara masif.

Alat tersebut terdiri atas dua unit ekskavator berwarna biru, satu unit ekskavator berwarna kuning, serta satu fasilitas talang jumbo yang diduga kuat milik NW.

“Itu alatnya NW di lokasi Nasalane sampai sekarang beroperasi. Ada tiga ekskavator, dan satu talang jumbo,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (27/6/2026).

Diketahui, NW merupakan sosok yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Selpina, anggota DPRD Parimo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Dugaan relasi tersebut menyeret anggota Komisi IV itu ke dalam pusaran dugaan keterlibatan aktivitas pertambangan ilegal.

Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo atas dugaan pelanggaran kode etik. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Pendiri Rumah Hukum Tadulako, Hartono, menegaskan bahwa temuan terbaru ini memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke BK DPRD.

Menurut Hartono, laporan terhadap politisi Partai Hanura tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan relasi aktivitas Peti di Moutong melalui sosok NW.

Hartono menilai temuan ini sangat relevan dengan pengakuan Kepala Puskesmas Lambunu dalam rapat bersama Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu.

Saat itu, Kepala Puskesmas mengaku meminjam dana operasional ambulans kepada seorang bos tambang, sembari mengarahkan pandangan dan berterima kasih kepada Selpina.

“Apa yang telah saya laporkan ke BK terkait dugaan pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan, keterkaitan, atau relasi di balik aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD, kini semakin diperkuat dengan informasi terbaru bahwa NW masih menjadi pelaku aktif dalam tambang ilegal. Ini juga relevan dengan pengakuan Kepala Puskesmas Lambunu dalam rapat tersebut,” tegas Hartono.

Penulis: TimEditor: ddnk
Exit mobile version