Sikapi Sorotan Publik, Polda Sulteng Beri Atensi Serius Terhadap Peti

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti). (Foto : Istimewa)

PARIGI, parimoaktual.com Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Langkah ini merespons sorotan publik terkait dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sidrap berinisial ID dalam bisnis ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di lokasi tambang ilegal. Ia memastikan aparat akan memproses seluruh pihak yang terlibat.

“Apabila dalam kegiatannya ditemukan ada pelanggaran hukum, maka kami akan melakukan penindakan dan proses hukum sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Djoko kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Djoko, penanganan tambang ilegal menjadi atensi serius dari pimpinan kepolisian.

Saat ini, jajaran Polda Sulteng terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawasi serta menertibkan area yang terindikasi aktif.

Ia menambahkan, tim gabungan lintas instansi sebenarnya telah melakukan penertiban di wilayah Tombi pada April 2026 lalu.

Namun, Djoko menilai penyelesaian masalah ini membutuhkan solusi jangka panjang di luar penegakan hukum formal.

Pihak kepolisian mendorong mekanisme legal dari pemerintah, seperti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Di sisi lain, seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak Kapolda Sulteng yang baru untuk segera menertibkan aktivitas tambang tersebut.

Ia menuding ID, yang merupakan pemodal asal Sulawesi Selatan, kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari oknum kuat.

“ID ini sering disebut-sebut punya bekingan orang kuat sehingga tidak tersentuh hukum,” ungkap sumber.

Dugaan intervensi itu membuat para pelaku leluasa mengoperasikan puluhan unit alat berat untuk mengeruk tanah.

Akibatnya, masyarakat kini dihantui ancaman kerusakan hutan serta pencemaran aliran sungai yang dapat merusak ekosistem dan kesehatan warga.

Penulis: TimEditor: Thilonk
Exit mobile version