PARIMO, parimoaktual.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan kini mengancam keberlangsungan program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Anggota DPRD Parimo, Mohammad Irfain menilai kehadiran tambang ilegal merusak masa depan sektor pertanian lokal yang sedang digenjot oleh pemerintah pusat.
Kecamatan Tinombo Selatan sebenarnya memegang status strategis sebagai salah satu wilayah penerima program cetak sawah baru.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan lahan seluas 500 hektare di Parimo untuk memperkuat posisi daerah ini sebagai lumbung pangan nasional.
Namun, aktivitas pengerukan emas ilegal di lapangan justru berpotensi memutus pasokan air bersih dan merusak kesuburan lahan pertanian warga.
“Air untuk pengairan sawah bisa rusak. Kita bicara ketahanan pangan, tapi lahannya dirusak. Ini problem,” kata Irfain dalam paripurna DPRD Parimo, Senin (15/6/2026).
Irfain juga mencium adanya indikasi mobilisasi warga oleh kelompok tertentu untuk melegalkan aktivitas merusak tersebut dengan dalih tuntutan ekonomi masyarakat.
Padahal, ia menduga ada pemodal besar dari luar daerah yang mengendalikan agenda terselubung ini demi mengeruk keuntungan sepihak.
Ia mengingatkan bahwa hukum harus berlaku adil, mengingat petani kecil saja bisa mendapat sanksi pidana jika berani mengalihfungsikan lahan sawah mereka secara mandiri.
Dia mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Parimo segera menyeret para pelaku tambang ilegal ke penjara guna memulihkan kepercayaan publik yang kini merosot tajam.
Jika pembiaran ini terus berlanjut hingga memicu gagal panen massal, ia memastikan gelombang protes besar yang tidak terkendali akan kembali mengguncang daerah tersebut.
“Kalau terjadi gagal panen, saya pastikan akan ada gerakan massa besar seperti 2022. Ini bisa berujung anarkis,” ucap Irfain.











