PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) mulai mempersiapkan penerapan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Rapat yang dibuka langsung Bupati Parimo, H. Erwin Burase, itu menjadi langkah awal pemda dalam menghadirkan layanan darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat melalui satu nomor panggilan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erwin. melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Diskominfo Kabupaten Parimo tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan PT Trada Telekom Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi dan responsif.
Melalui layanan NTPD 112, masyarakat nantinya dapat melaporkan berbagai kondisi darurat hanya dengan menggunakan satu nomor panggilan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah dan instansi terkait dalam menangani situasi kegawatdaruratan.
Menurut Erwin, penerapan layanan 112 juga sejalan dengan komitmen pemda dalam mendukung transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemda Parimo berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Erwin berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dalam menyiapkan kebutuhan layanan tersebut sehingga implementasi NTPD 112 dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, saya berharap layanan darurat terpadu 112 dapat berjalan optimal sebagai layanan yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Parimo,” pungkasnya.
