Berita  

Kritik di Ruang Digital Harus Dijawab dengan Dialog, Bukan Jalur Hukum

Yahdi Basma, SH. (Ketua Dewan Pembina PAKU ITE - Paguyuban Korban UU ITE, Pendiri PENA98 & Sekarang Aktif Sebagai Ketua OKK HANURA Sulteng) (Foto : Istimewa)

PALU,parimoaktual.com Ketua Dewan Pembina PAKU ITE dan Ketua OKK HANURA Sulteng Yahdi Basma, menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya tidak menjadikan laporan kepolisian sebagai respons utama terhadap kritik masyarakat, terutama kritik yang disampaikan dalam ruang komunikasi digital.

Pernyataan itu disampaikan Yahdi, menyikapi berkembangnya pemberitaan mengenai dugaan pelaporan terhadap Ketua APDURIN ke aparat kepolisian setelah muncul kritik melalui percakapan WhatsApp yang ditujukan kepada anggota DPRD Parimo.

Menurut Yahdi, kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap pejabat publik.

“Pejabat publik, termasuk anggota legislatif, harus memahami bahwa kritik adalah konsekuensi dari mandat yang mereka emban. Kritik, meskipun keras, tidak bisa langsung dipandang sebagai ancaman pribadi,” ujar Yahdi dalam siaran pers. Selasa (17/3/2026),

Ia menilai, langkah membawa kritik ke ranah hukum justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mencederai prinsip kebebasan berekspresi.

“Demokrasi yang sehat ditandai dengan ruang kritik yang terbuka. Jika setiap kritik dijawab dengan laporan polisi, masyarakat bisa kehilangan keberanian untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Yahdi yang dikenal sebagai pendiri PENA98  itu menambahkan, penggunaan instrumen pidana dalam merespons kritik publik berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari menurunnya partisipasi warga hingga terganggunya kepercayaan terhadap institusi negara.

Ia menyebut, pejabat publik semestinya menjawab kritik dengan klarifikasi, dialog terbuka, serta evaluasi terhadap substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kalau ada kritik, jawab dengan argumentasi, buka ruang dialog, dan perbaiki bila memang ada yang perlu dibenahi. Itu bentuk kedewasaan demokrasi,” tegasnya.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, Yahdi menilai DPRD sendiri selama ini kerap menerima berbagai masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Karena itu, ia berharap setiap aspirasi publik tetap dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sosial.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar selektif menangani perkara yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat.

“Kebebasan berekspresi harus dijaga, tentu dengan tetap mengedepankan tanggung jawab. Demokrasi tidak dibangun dengan ketakutan, tetapi dengan keberanian saling mengoreksi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yahdi menyerukan agar masyarakat tetap menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak mengarah pada fitnah maupun serangan personal.

“Kritik adalah vitamin demokrasi, bukan ancaman bagi kekuasaan,” pungkasnya. (**)

Exit mobile version