Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kapolres Parimo AKBP Dr Agustian, di dampingi Bupati Parimo Erwin Burase, serta unsur Forkopimda, memusnahkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026 milik Polres Parimo di halaman belakang Mapolres, Kamis (12/3/2026). (Foto : Arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dari kegiatan Operasi Pekat I Tinombala 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai langkah tegas aparat kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Bupati Parimo Erwin Burase, bersama unsur Forkopimda Parimo serta sejumlah pejabat terkait.

Kapolres Parimo, AKBP Dr Hendrawan Agustian Nugraha, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Parimo.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Hendrawan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar oleh Polres Parimo.

Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi yang kami laksanakan sejak 20 Februari sampai 5 Maret 2026,” kata Hendrawan, Kamis (12/3/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten yang berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Parimo.

Menurut Hendrawan, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Peredaran miras sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredarannya,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan operasi tersebut sehingga situasi kamtibmas di wilayah Parimo tetap terjaga. (long)

Exit mobile version