Komisi IV DPRD Parimo Perketat Pengawasan DAK Fisik Kesehatan 2026

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, (Foto : Novita Ramadhan)

PARIGI, parimoaktual.com Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya mengawal ketat pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2026.

Pengawasan difokuskan pada pembangunan puskesmas serta rehabilitasi rumah sakit yang sebelumnya dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan teknis dan administrasi.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin kendala serupa kembali terulang. Ia menilai proyek fisik kesehatan harus berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Kami akan memperketat pengawasan seluruh pekerjaan fisik kesehatan tahun anggaran 2026,” tegas Sutoyo kepada wartawan. Selasa, (24/02/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya kekurangan pada beberapa item pekerjaan. Karena itu, Komisi IV akan memastikan setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian, berjalan sesuai aturan.

“Kita ingin pekerjaan fisik benar-benar sesuai spesifikasi, tepat mutu, dan tepat waktu. Ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2026, lanjut Sutoyo, terdapat lanjutan pembangunan gedung rumah sakit dengan anggaran sekitar Rp1,28 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkah.

Meski tahap sebelumnya telah dinyatakan rampung pada Januari lalu, pihaknya masih menemukan sejumlah catatan, terutama pada bagian lantai satu gedung.

Ia menegaskan, penyempurnaan pekerjaan lanjutan menjadi hal krusial agar bangunan dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan teknis di kemudian hari.

Komisi IV, kata dia, tidak hanya mengawasi proyek fisik bangunan, tetapi juga pengadaan alat kesehatan yang bersumber dari DAK.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat parimo. (**/long)

Exit mobile version