PARIGI, parimoaktual.com – Dugaan kerugian negara pada proyek landscape pembangunan layanan perpustakaan Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp397 juta kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng itu diduga menyisakan persoalan dalam proses penunjukan hingga tahap pelaksanaan pekerjaan.
Aparat penegak hukum mulai menelusuri dokumen dan progres fisik untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyimpangan.
Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan terkait proyek tersebut.
“Kami masih mendalami apakah pekerjaan ini sudah melalui pemeriksaan Inspektorat atau belum, serta memastikan status penyelesaian pekerjaannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Selasa, (24/02/2026).
Ia menegaskan, setiap proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pada prinsipnya, kalau ada kerugian negara, berapa pun nilainya harus ada yang bertanggung jawab. Prosesnya bisa melalui APIP maupun APH,” tegas Rony.
Menurutnya, saat ini terdapat nota kesepahaman di tingkat pusat yang mengedepankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penanganan awal dugaan penyimpangan.
“Kita mengacu pada MOU tersebut, namun tentu kita melihat perkembangan hasil pendalaman di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, meminta aparat bertindak tegas apabila ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Rabu, 18 Februari 2026, kami menegaskan agar APH tidak melihat besar kecilnya nilai kontrak. Sekecil apa pun jika menimbulkan kerugian negara, wajib diusut dan diproses hukum,” ujar Riswan.
Ia menambahkan, keberhasilan proyek pemerintah tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Jika ada ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, itu berpotensi merugikan negara. Harus ada pengawasan ketat dan efek jera agar tidak terulang,” pungkasnya. (**/long)
