PARIMO, parimoaktual.com – Bappelitbangda Parimo Janji Patuhi Mekanisme Tindak Lanjut Temuan BPK menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh mekanisme tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan kepatuhan APBD 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parimo Krisdaryadi Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK DPRD Parimo, yang membahas tindak lanjut temuan BPK periode Januari hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
“Pada prinsipnya, kami sudah menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Proses klarifikasi hingga pengembalian anggaran tetap kami jalankan,” ujar Ponco dalam rapat Pansus pada Senin, (9/02/2026).
Rapat Pansus LHP BPK tersebut sempat ditunda lantaran Bappelitbangda Parimo belum menyerahkan dokumen LHP sebagai dasar pembahasan.
Meski demikian, Ponco memastikan segera menyampaikan seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran atas sejumlah temuan, seperti kelebihan bayar tagihan listrik.
Ia juga menjelaskan, Bappelitbangda telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan BPK, mulai dari klarifikasi temuan hingga proses pengembalian anggaran pada beberapa item yang dinilai bermasalah.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Mohammad Basuki, mengungkapkan bahwa berdasarkan data LHP, Bappelitbangda Parimo tercatat memiliki sejumlah temuan dalam pemeriksaan kepatuhan APBD 2025 periode Januari hingga Semester III.
“Untuk Bappelitbangda, terdapat temuan kelebihan bayar tagihan listrik, biaya hotel, serta honorarium narasumber satu orang,” kata Basuki.
Ia menambahkan, temuan kelebihan bayar tagihan listrik di Bappelitbangda mencapai sekitar Rp 85 juta, dan sebagian dari jumlah tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.
Meski demikian, Basuki menegaskan Pansus akan mendalami penyebab dan kendala terjadinya temuan tersebut, sekaligus meminta komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Selain Bappelitbangda, rapat Pansus LHP BPK menghadirkan Dinas Kesehatan Parimo terkait temuan BPK kelebihan bayar tagihan listrik pada pelaksanaan APBD 2025.
Pansus LHP BPK menargetkan seluruh OPD yang memiliki temuan agar segera menyelesaikan pengembalian anggaran ke kas daerah sebelum hasil pembahasan Pansus dilaporkan secara resmi pada 24 Februari 2026. (galih)
