Ketua LSM Sangulara Minta APH Usut Proyek Mushala Inspektorat Parimo

Ketua LSM Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail. (Foto : Istimewa)

PARIMO, Parimoaktual.com Sorotan publik tertuju pada Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang seharusnya berperan sebagai garda terdepan pengawasan keuangan dan proyek pemerintah.

Lembaga tersebut justru disorot terkait pembangunan mushala di lingkungan kantornya yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran.

Pembangunan mushala tersebut menyerap anggaran sekitar Rp200 juta pada tahun 2025 dan kembali diusulkan mendapat alokasi anggaran lanjutan pada tahun 2026.

Kondisi fisik bangunan yang tampak dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah digelontorkan, sehingga memunculkan dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan internal.

Ketua LSM Sangulara Sulawesi Tengah (Sulteng), Riswan B. Ismail, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut proyek tersebut.

Menurutnya, dugaan kejanggalan pembangunan mushala di lingkungan Inspektorat merupakan ironi pengawasan yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini ironi besar. Inspektorat berfungsi sebagai pengawas, tetapi justru di institusi ini muncul proyek yang patut diduga bermasalah. Jika pengawas tidak mampu mengawasi dirinya sendiri, maka APH wajib bertindak,” ujar Riswan, Senin, (26/01/2026).

Ia menilai, secara kasat mata kondisi bangunan mushala tidak mencerminkan penggunaan anggaran Rp200 juta. Bahkan, rencana penganggaran kembali pada tahun 2026 dinilai semakin menguatkan dugaan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan, tidak ada alasan untuk kembali menganggarkan dana tambahan. Kondisi ini mengarah pada pemborosan hingga potensi penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Riswan juga menyoroti dampak yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik. Ia menegaskan, Inspektorat seharusnya menjadi contoh penerapan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada fungsi pengawasan daerah jika di internal Inspektorat sendiri muncul proyek yang dipertanyakan?” katanya.

Sangulara Sulteng pun mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari pejabat pengguna anggaran, pelaksana proyek, hingga pengawas kegiatan, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pembangunan tersebut.

“Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandas Riswan.

Ia menegaskan, Sangulara Sulteng akan terus mengawal kasus ini dan mendorong keterbukaan informasi kepada publik hingga ada kepastian hukum atas proyek pembangunan mushala di lingkungan Inspektorat Parimo. (tim)

Exit mobile version