DPRD Parimo Dorong Peningkatan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Reklame

Anggota DPRD Parimo saat melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame dengan jajaran Bapenda Makassar, Selasa (13/1/2026). (Foto : Humas DPRD Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Pajak Reklame.

Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Parimo, Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, Yushar, dan Yolanda Mambu, serta didampingi staf Sekretariat DPRD.

Rombongan DPRD Parimo diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame bersama jajaran pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Parimo melakukan konsultasi dan koordinasi guna memperoleh informasi, data, serta masukan strategis terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan Pajak Reklame.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan Pajak Reklame, mulai dari pendataan hingga pengawasan, sebagai bahan penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parimo,” ujar salah satu anggota DPRD Parimo, Selasa (13/01/2026).

Sejumlah hal yang dibahas meliputi sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung peningkatan kinerja pemungutan Pajak Reklame.

Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai dapat menjadi salah satu rujukan bagi Kabupaten Parimo dalam mengoptimalkan PAD.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Parimo diharapkan memperoleh bahan masukan yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, guna mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : Humas DPRD Parimo

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *