JAKARTA, parimoaktual.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Ia menekankan, kebijakan ini memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat kalangan bawah-menengah. Dengan membatasi kenaikan tarif PPN pada barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, pemerintah memastikan konsumen dari kelompok ekonomi atas berkontribusi lebih besar melalui pajak.
“Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen sudah tepat. Kebijakan ini tidak bersifat general, tetapi hanya menyasar kalangan atas. Ketidakadilan justru terjadi jika pajak barang mewah disamakan dengan kebutuhan pokok masyarakat menengah ke bawah,” jelas politisi Fraksi PKB ini.
Selain menciptakan keadilan sosial, kata dia, kebijakan ini juga diharapkan membantu pelaku industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurutnya, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan menghindarkan masyarakat dari efek domino kenaikan harga.
“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Kebijakan ini juga mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Presiden Prabowo Subianto, menurut Cucun, telah menunjukkan komitmen nyata dengan langkah ini.
Selain kebijakan PPN, pemerintah juga memberikan stimulus berupa bantuan beras, diskon tarif listrik, dan pembiayaan untuk industri padat karya.
“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi sangat tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ungkapnya.
Editor : Roy Lasakka