Miliaran Rupiah Digelontorkan Bagi 5.458 Penerima Jamsostek Pekerja Rentan Desa di Parimo

oleh
oleh
Pj Bupati, Richard, saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada penerima sebagai rangkaian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan desa melalui ADD Tahun Anggaran 2024-2025 Kabupaten Parimo di lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu (13/11/2024). (Foto: Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Berdasarkan laporan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan per lima tahun terakhir, terhitung sejak 2020 hingga September 2024, jumlah masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dalam program perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan desa tercatat sebanyak 5.458 orang.

Sedangkan total anggaran yang telah digelontorkan untuk jumlah penerima manfaat program tersebut senilai Rp 39 miliar.

Menurut Pj Bupati, Richard Arnaldo, pada Mei 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanan Jamsostek.

Selain itu, juga telah menerbitkan keputusan Bupati tentang tim koordinasi percepatan dan kepatuhan pelaksanaan program Jamsostek.

Bahkan, berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan per September 2024, angka cakupan Jamsostek Kabupaten Parimo baru mencapai 24,62 persen atau 39.695 pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari sasaran/target 161.206 pekerja di 2025.

“Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, dimana Pemda diberikan target dapat meningkatkan coverage Jamsostek minimal 20 persen di tahun 2025,” ujar Richard, pada pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024-2025 Kabupaten Parimo di lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu (13/11/2024).

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan dan memastikan desa melakukan penganggaran.

Selain itu, memastikan desa melakukan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menggunakan ADD 2024 serta rencana 2025, agar Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemda dalam mendorong Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Parimo, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam pelaksanaanya, BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Sehinga, Pemda perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan lebih optimal.

Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara dan menjalankan program untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada seluruh masyarakat pekerja sebagai langkah upaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di masyarakat.

“Contoh dari program BPJS Ketenagakerjaan ini terjadi kepada Sekretaris Desa Tindaki, Alm. Usman, yang diberikan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta. Bahkan kedua anaknya diberikan beasiswa, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga nanti dibangku kuliah,” katanya.

Menurutnya, bukti tersebut adalah sebuah upaya mencegah keluarga jatuh ke jurang kemiskinan baru serta anak yang ditinggalkan punya harapan untuk bersekolah hingga sarjana.

Ia mengajak, agar seluruh Kepala Desa untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada pekerja kategori rentan di desanya masing-masing, dengan menganggarkan 50 orang per tahun senilai Rp10.080.000. Sebab, program ini terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Saya berharap, Pemerintah Desa segera merealisasikan pendaftaran dan pembayaran iuran pekerja rentan tahun 2024, dan tetap menganggarkannya di tahun 2025. Apabila direalisasikan sebanyak 50 pekerja rentan per desa, maka kita dapat mencegah 13.900 keluarga jatuh ke jurang kemiskinan baru,” ungkap Richard.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *