Polda Sulteng Atur Skema Pengamanan Debat Publik III Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

oleh
oleh
Rapat rencana pengamanan debat publik ke tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang dilaksanakan di Posko Operasi Mantap Praja Tinombala, Jum’at (8/11/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memperketat pengamanan debat publik ke tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 18 November 2024.

Kepala Operasi (Kaops) Mantap Praja Tinombala, Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, mengatakan pengamanan debat publik kedua menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengamanan di kegiatan sama.

Dijelaskannya, area di sekitar Sriti Convention Hall yang menjadi tempat debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Suteng akan bagi dalam menjadi 3 ring.

Ring satu meliputi area gedung Sriti Convention Hall, tempat berlangsungnya debat publik. Kemudian di ring dua, berada diluar gedung. Mulai dari belakang hingga pagar pembatas depan.
Sedangkan ring tiga, berada di area luar gedung atau pagar pembatas.

“Masing-masing pasangan calon akan didampingi 87 pendukung saat memasuki area gedung Sriti Convention Hall Palu dengan menunjukkan ID Card dari KPU,” ujar Afri, saat memimpin rapat rencana pengamanan debat publik ke tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di Posko Operasi Mantap Praja Tinombala, Jum’at (8/11/2024).

“Bagi pendukung pasangan calon yang tidak membawa ID Card, tidak diperbolehkan masuk di ring dua maupun ring satu,” tegas Afri menambahkan.

Ia mengatakan, pihaknya tetap akan memberlakukan pemeriksaan ketat di bagian pintu gerbang Sriti Convention Hall Palu, khusus para pendukung, tim koalisi pemenangan, walpri, dan humas masing-masing.

Menurutnya, sistem pengamanan yang akan diberlakukan pihaknya pada debat publik ke tiga untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung tenang, aman, dan kondusif.

Ia berharap, pasangan calon dan pendukung maupun tim pemenangan dapat menjaga kedamaian, keamanan serta ketertiban pelaksanaan debat publik ke tiga nantinya.

“Agar dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai dan rukun di Bumi Tadulako,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *