5.726 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak Parimo Dikukuhkan

oleh
oleh
Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parimo, Maskar. (Foto: ABDUL MAIN)

PARIMO, parimoaktual.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengukuhkan dan pengambilan sumpah sebanyak 5.726 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (7/11/2024).

Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parimo, Maskar, mengatakan anggota KPPS yang barus saja dikukuhkan ini telah mengikuti tahapan seleksi administrasi di masing-masing kecamatan.

Nantinya, kata dia, anggota KPPS yang telah dilantik ini akan ditempatkan di 818 tempat pemungutan suara (TPS).

“Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Parimo sebanyak 327.357 jiwa,” ujar Maskar.

Dikatakannya, pengukuhan anggota KPPS ini berdasarkan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Ia berharap, semoga anggota KPPS yang baru saja dikukuhkan dapat bisa menjalakan tugas dengan baik dan professional.

Ia juga berharap, anggota KPPS dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas. Selain itu, memahami tugas dan wewenang serta mengerti setiap kerja-kerja di TPS pada pilkada serentak 2024.

“Untuk mengingatkan kembali, bahwa Voting Day atau pemilihan pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024, tinggal 20 hari lagi,” katanya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *