PARIMO, parimoaktual.com – Tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diberlakukan pembatasan sebagai skema pengamanan yang dilaksanakan Kepolisian setempat.
Menurut Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya bersama KPU sebagai penyelenggara telah menentukan sejumlah titik pengamanan pada saat pendaftaran pasangan calon.
Di mana, masa pendukung yang diperboleh masuk untuk menempati tenda satu dibatasi sebanyak 75 orang. Sedangkan jumlah yang akan mendampingi pasangan calon melakukan pendaftaran hanya sebanyak 25 orang.
“Kami juga sudah diinformasi oleh Ketua KPU, bahwa ID card bagi pendukung akan mengantarkan pasangan calonnya mendaftar sudah dibagikan dengan jumlah terbatas,” ujar Jovan Reagan, usai menghadiri gladi pengamanan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/08/2024).
Sedangkan untuk pengamanan dalam tahapan pendaftaran ini, kata dia, mulai dari titik kumpul pasangan calon sudah dilakukan pengamanan hingga pengawalan pada saat menuju Kantor KPU Parimo.
Selain itu, pihak Kepolisian juga menerapkan sistim pengamanan terbuka dan tertutup, dengan bekerjasama unsur keamanan dari setiap tim pemenangan pasangan calon.
Pada saat di bagian depan Kantor KPU Parimo, Kepolisian akan mensortir siapa saja pendukung dan pasangan calon yang diperbolehkan masuk.
“Tentu, yang diperbolehkan masuk hanya bagi yang menggunakan ID card. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan badan maupun barang bawaan menggunakan alat metal detector bagi orang-orang yang diberi akses masuk,” katanya.
Ia berharap, para pasangan calon yang akan mendaftarkan diri, agar lebih tertib dan bijak pada saat proses pendaftaran.
“Sedangkan jumlah personel yang disiagakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon ini sebanyak 150 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Parimo, Ariyana, mengatakan persiapan yang dilakukan pihaknya pada tahapan tersebut sudah dipastikan 100 persen.
Terkait dengan mekanisme tahapan pendaftaran, kata dia, juga sudah sesuai dengan arahan KPU Sulteng.
“Jadi, kesiapan pada tahapan ini sudah 100 persen dan tinggal menunggu para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftarkan diri,” pungkas Ariyana. (abt)