Dua Raperda Usulan Pemda Parimo Disetujui

oleh
oleh
Juru bicara fraksi NasDem, Salimun Mantjabo menyerahkan dokumen pandangan fraksinya.(Foto - Wady).

PARIMO, parimoaktual.com Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam rapat peripurna, Senin (19/08/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Parimo ini, mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Raperda penyelenggaraan kebudayaan yang disampaikan oleh Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola.

Juru bicara Fraksi Gerindra, I Ketut Mardika menekankan, pembentukan Raperda harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, Perda sebagai salah satu produk hukum daerah harus memiliki tujuan yang jelas.

Selain itu, urusan dapat dilaksanakan dengan berdayaguna dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Ia berharap, setelah kedua Raperda ini ditetapkan sebagai Perda harus segera ditindaklanjuti dengan mensosialisasikannya. Harus pula dilaksanakan sesuai dengan marwah peraturan tersebut.

“Betul-betul ditegakkan, agar dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga, masyarakat merasakan manfaat dari Perda tersebut,” kata dia.

Senada dengan itu, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wardi menilai pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan harus dilakukan.

Mengingat, nilai-nilai budaya memiliki arah penting dan strategis dalam memproteksi masyarakat maupun komunitas dari pengaruh negatif.

“Fasilitas kebudayaan memang tidak dapat berpengaruh secara spontan terhadap pembangunan. Tetapi menjadi investasi membentuk manusia yang berkarakter,” pungkas Wardi. (dny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *