Akal-akalan Proyek Pengadaan Bibit Ikan DKP Parimo 2023 Bernilai Ratusan Juta

oleh
oleh
Tampak kondisi karamba bantuan dari program budidaya Dislutkan Parigi Moutong yang dikelola kelompok Bintang Fajar di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, tidak lagi berfungsi. (Foto: Abdul Main)

PARIMO, parimoaktual.com Proyek pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan laut jenis kerapu, bawal bintang, kakap, dan lobster di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, senilai Rp800 juta dinilai janggal.

Sebab, proyek pengadaan sarana dan prasarana budidaya yang dikemas dalam bentuk paket ikan kakap putih berbandrol Dana Alokasi Khusus (DAK) di 2023, disinyalir ada pembentukan kelompok penerima manfaat akal-akalan.

Belakangan diketahui, salah satu kelompok penerima manfaat, Bintang Fajar di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah tersebut hanya dikelola perseorangan.

Kelompok Bintang Fajar di Desa Pelawa tersebut, merupakan salah satu dari empat desa penerima manfaat. Sedangkan tiga desa lainnya sebagai penerima program yang sama dari Dislutkan Parimo ini, yaitu Ambesia Selatan, Tibu, dan Boyantongo.

Menurut Anwar, yang namanya tercatat sebagai anggota kelompok Bintang Fajar Desa Pelawa mengaku hal tersebut hanyalah formalitas.

Pasalnya, ia mengaku hanya bertanda tangan saat pengajuan proposal yang disetorkan kepada pihak Dislutkan Parimo kala itu. Bahkan, dirinya turut dihadirkan pada saat penerimaan bantuan bibit ikan dari program tersebut.

Seingatnya, pada 2023, bantuan yang diserahkan oleh pihak DKP Parimo berupa bibit ikan kakap sebanyak 7500 ekor, 60 sak pakan ikan, lirang, 10 petak karamba, dan beberapa perlengkapan lainnya.

“Setelah penyerahan bantuan dari program DKP Parimo tersebut, saya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaannya,” ujar Anwar saat ditemui di lokasi objek wisata pantai Polindolara di Desa Pelawa.

Sebab, terkait pengelolaannya hanya ditangani oleh ketua kelompok Bintang Fajar yang diketahui bernama Made Wenten.

“Perekrutan saya dalam kelompok Bintang Fajar hanya formalitas untuk memenuhi syarat kelompok penerima manfaat,” ungkap Anwar.

Dalam kelompok pennerima manfaat tersebut, kata dia, hanya dua orang yang memang berdomisili di Desa Pelawa dilibatkan dalam kelompok Bintang Fajar.

“Kalau tidak keliru, waktu itu warga di Desa Pelawa yang dilibatkan dalam kelompok Bintang Fajar tersebut hanya saya dengan pak Madi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Budidaya DKP Parimo Nusmawati Malela mengatakan, awalnya pembudidaya masih bergerak secara individu. Sejak adanya program bantuan tersebut dan mensyaratkan penerima manfaat harus berbentuk kelompok, maka dibentuklah kelompok.

Sedangkan pembentukan kelompok penerima manfaat tersebut berdasarkan hasil rembuk warga. Bahkan diketahui oleh masing-masing Kepala Desa.

Setelah terbentuk kelompoknya, kata dia, barulah mereka membuat proposal yang kemudian diajukan kepada DKP Parimo.

Ia juga menjelaskan, ada sebanyak ada empat kelompok penerima manfaat yang mendapatkan program budidaya ikan tersebut.

“Kelompok yang mendapatkan bantuan atau program tersebut adalah kelompok yang sudah sejak lama beraktifitas dalam budidaya ikan jauh sebelum masuknya program,” kata Nusmawati saat ditemui di ruang kerjanya belum lama.

Sedangkan jumlah anggota dalam kelompok penerima manfaat bervariasi. Ada yang beranggotakan 10 orang dan ada pula yang beranggotakan tujuh orang.

“Bahkan, pada saat penyusunan proposal kelompok budidaya ikan tersebut diberikan pendampingan oleh petugas penyuluh lapangan (PPL) di Dislutkan Parimo,” tandasnya. (ABT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *