SIGI, parimoaktual.com.com – Dalam upaya untuk melaksanakan program Satu Data Indonesia di Kabupaten Sigi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sigi menggelar audiensi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi di Kantor BPS Sigi di Bora, Rabu (24/07/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji metadata guna memastikan ketersediaan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagikan antarinstansi pusat dan daerah, khususnya di Sigi.
Samsir, S.Kom., M.Si, selaku Kepala Diskominfo Sigi, menyampaikan pentingnya sinergi antara Diskominfo, BPS, Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sedang berusaha untuk mempercepat proses implementasi Satu Data Indonesia di Sigi melalui penyusunan Peraturan Bupati yang saat ini dalam proses di Bagian Hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa metadata yang telah disusun akan menjadi pedoman dalam pengelolaan data di instansi daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan keterbukaan dan transparansi data serta mendukung sistem statistik nasional.
Di sisi lain, Kepala BPS Sigi, Siswadi, S.ST., M.Si, menegaskan komitmen BPS dalam mendukung implementasi SDI, terutama dalam memberikan pendampingan kepada OPD terkait pengolahan data statistik sektoral. Hingga saat ini, BPS telah memberikan pendampingan kepada 4 Dinas terkait.
Diskominfo Sigi memiliki peran sentral sebagai wali data yang bertugas mengumpulkan data dari produsen data dan memastikan bahwa data tersebut memenuhi prinsip Satu Data, termasuk standar data, metadata, serta ketersediaan bagi pengguna.
Dengan langkah-langkah ini, Diskominfo Sigi menargetkan Satu Data Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi publik dan layanan informasi bagi masyarakat.
Sumber : PIKP & PERSANDIAN SIGI