Pelaku Terduga Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

oleh
oleh
Pelaku Terduga Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Polsek Parigi. (F : Wadi)

PARIMO, parimoaktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

“Iya memang betul, semalam itu kami dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Parigi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila di wilayah Parigi,” Ungkap Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Sualang kepada sejumlah awak media, Jumat (12/07/2024).

Menurut Noldy, terduga pelaku inisial FF diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari aparat diwilayah setempat.

Sebab menurutnya, ditempat tersebut diduga telah terjadi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

“Setelah mendapat laporan, kemudian teman-teman yang piket langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyakat diwilayah setempat.

“Jadi, kami menghindari agar tidak terjdi keributan dari warga sekitar, makanya, terduga pelaku segera kami amankan,” kata dia.

Dengan demikian, saat ini terduga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek setempat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tapi kami sudah menyarankan ke pihak keluarga terduga pelaku untuk secepatnya membuat laporan,” tegasnya.

Sekaitan hal ini, pihaknya akan menyerahkan perkara ini ke Polres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku tindak pidana asusila tersebut.

“Jadi kita akan langsung ke Polres. Sebab, penanganan selanjutnya di Polres Parimo,” terangnya.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap terduga pelaku juga berjalan lancar, aman dan mendapat respon baik dari masyarakat sekitar.

“Saat penangakapan semalam, prosesnya berjalan lancar, dan tidak ada penolakan atau apapun. Bahkan warga setempat mambantu kami dalam proses mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk terduga pelaku secepatnya diserahkan ke Polres Parimo. Karena, setelah Polres terima laporan, kasus ini segera diproses.

“Sebab, sejak tadi malam hingga pagi tadi kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya. Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *