PARIMO, parimoaktual.com – Sejumlah proyek bernilai puluhan milyar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, gagal tender.
Pasalnya, berdasarkan pantauan media ini ini pada laman web LPSE Parimo, kurang lebih ada 7 paket dengan total nilai puluhan milyar terpaksa harus ditender ulang setelah sebelumnya dinyatakan gagal tender di tahun 2023.
Berdasarkan web LPSE, paket asal Dinas PUPRP Kabupaten Parimo mendominasi dalam hal gagal tender dengan alasan yang dicantumkan tidak ada perusahaan yang lulus evaluasi penawaran.
Anehnya, ada paket dua kali dilakukan tender ulang tapi akhirnya tetap gagal tender dengan alasan yang sama.
Salah seorang kontraktor yang minta namanya tidak disebutkan kepada media ini. Minggu, (7/07/2024) mengatakan, tender di Parimo sejak tahun 2022 memang sudah sering terjadi gagal tender, bahkan di tahun 2024 sudah ada empat paket yang gagal tender atau dibatalkan.
“Kejadian gagal tender itu sesekali dimungkinkan terjadi, mungkin ada persyaratan khusus yang tidak terpenuhi. Akan tetapi jika kejadian itu sampai berulang dan terjadi pada banyak paket tender tentu itu sudah tidak normal,” terangnya.
Selain alasan teknis kata dia, gagal tender juga bisa saja terjadi karena Perusahaan yang diarahkan untuk memenangkan tender ternyata kalah dalam penawaran.
Kondisi itu jelasnya, sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor, hanya saja untuk kejadian di Parimo terlihat vulgar dilakukan.
“Seolah itu hal yang wajar, dan tidak ada yang memantau. Sekali lagi kalau gagal tender itu biasa, tapi kalau ‘tender digagalkan’ karena ada kepentingan itu patut dipertanyakan. Dan jika benar seperti itu panitia tendernya saya anggap cukup berani,” ungkapnya.
Lanjut dia, secara logika sebelum mengikuti tender tentu Perusahaan akan memperhatikan semua persyaratan yang tertuang dalam dokumen lelang.
Sehingga sangat kecil kemungkinan jika dari semua Perusahaan yang menawar tidak memenuhi persyaratan, kecuali jika memang tendernya sengaja digagalkan.
“Berdasarkan pengalaman saya pada sistem terdahulu, terkadang diantar waktu tiba-tiba ada saja persyaratan yang ditambah oleh panitia, jika dalam penawaran Perusahaan yang akan diarahkan dipastikan akan kalah. Tapi dengan sistem sekarang, saya kurang mengikuti apakah langkah itu masih dimungkinkan atau tidak,” pungkasnya. ABT/Iwan Tj