PARIMO, parimoaktual.com – Kisruh soal gagalnya tender sejumlah proyek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo Moh. Aflianto Hamzah menyebutkan bahwa persyaratan tidak mampu dipenuhi oleh peserta tender.
“Untuk persyaratan, kita rivew dengan PPK, biasanya PPK mempersyaratkan tender tersebut dan kita sebagai Pokja mengakomodir permintaan PPK itu melalui dokumen pemilik,” ujar Aflianto. Senin (8/07/2024).
Ia menjelaskan, proyek tersebut dilelang kembali karena peserta tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta oleh PPK.
Sebagai masukan kata dia, tender yang gagal di tahun 2024 hanya ada dua. Untuk tahun 2023 berdasarkan data, ada empat tender yang gagal.
Untuk mencegah adanya indikasi mengarahkan peserta dalam hal perbaikan berkas dengan menambahkan waktu yang cukup lama, pihaknya langsung melelang proyek tersebut hari itu juga.
“Gagal pada saat itu, hari itu juga kita tender kembali,” pungkasnya.
Lanjut dia, sebelum peserta mengikuti tender kembali, ada beberapa persyaratan yang bisa dilihat dan diakses oleh peserta di dalam sistem dalam bentuk dokumen pemulihan . Dan pihaknya kata dia, tidak pernah menambah – nambahkan persyaratan tersebut. “Apa yang ada di sistem, itu yang kita evaluasi,” tambahnya.
Menurutnya, jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan, miskipun hanya ada satu perusahaan, pihaknya akan terus melanjutkan sampai dengan selesai.
“Satu yang masuk, dan dia memenuhi persyaratan, maju terus sampai selesai, begitupun sebaliknya, meskipun jumlahnya sampai enam atau tujuh peserta, tapi tidak memenuhi persyaratan, tender tersebut dinyatakan gagal,” pungkasnya. ABT/Iwan Tj