PALU, parimoaktual.com – Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar work shop survey kepatuhan penyelenggara pelayanan publik 2024, bertempat di Hotel Santika Palu, Jum’at (07/06/2024). Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI perwakilan Sulteng mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Banggai, Tojo Una-una (Touna), Banggai Laut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sebagai peraih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik.
Selain itu, Ombudsman RI perwakilan Sulteng juga mengumumkan lima institusi Kepolisian yang meraih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik, yaitu Polres Donggala, Polres Palu, Polres Parigi Moutong, Polres Poso, Poles Touna, dan Polres Banggai. Kemudian, khusus instansi vertikal, yaitu 13 kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga mendapatkan predikat yang sama.
Menurut Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulteng M. Iqbal Andi Magga, kegiatan ini merupakan bagian integral dari implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dilaksanakan melalui Surat Keputusan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik 2024.
Dimana, melalui survey tersebut, pemerintah dapat mengukur sejauh mana aparat negara dan birokrasi daerah yang melaksanakan pelayanan publik sesuai 14 standar pelayanan. Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tersebut sebagai implementasi pelaksanaan hak asasi manusia, yakni hak warga negara atas pelayanan publik yang baik dan prima.
“Sangat di sayangkan jika beberapa Pemda tidak melihat kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan kerjanya sebagai bentuk keseriusan dalam melayani rakyatnya,” ujar Iqbal, dalam sambutannya.
Menurut dia, Pemda yang tidak secara serius menyelenggarakan standar pelayanan publik sebagai bagian dari kewajiban melayani rakyat dinilainya lalai melaksanakan janji-janji politiknya saat berkampanye. Ia justru memberikan apresiasi kepada Pemda, Pemkot, dan Pemprov serta institusi Kepolisian tingkat Polres yang sampai saat ini masih mempertahankan predikat sangat baik dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Predikat tersebut kiranya menjadi gambaran terhadap tingkat perhatian dan kepedulian kepala daerah akan kebutuhan dasar rakyatnya. Saya berharap, tahun ini akan terjadi peningkatan jumlah Pemda yang mampu memperbaiki sistem pelayanannya kepada rakyat menjadi lebih baik,” tandasnya. Iwan Tj