RS Bhayangkara Palu dan Basarnas Bekerjasama dalam Penyelenggaraan Operasi

oleh
oleh
RS Bhayangkara Palu dan Basarnas Bekerjasama dalam Penyelenggaraan Operasi
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Andrias Hendrik Johannes, dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK III Palu AKBP Dr. Judy Dermawan, saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin, 20 Mei 2024. (Foto: Dok Humas Basarnas Palu)

PALU, parimoaktual.com – Kantor Pencarian bersama Pertolongan atau Basarnas dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palu bekerjasama dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Andrias Hendrik Johannes, dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK III Palu AKBP Dr. Judy Dermawan, M.MKes, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (20/05/2024).

Kegiatan ini, juga turut disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Didi Hamzar, S.Sos., M.M. turut pula menyaksikan seluruh personel Pos SAR dan Unit Siaga SAR secara daring.

Menurut Andrias, kerja sama ini bertujuan membangun dukungan antara Basarnas dan Rumah Sakit Bhayangkara TK III Palu melalui kegiatan penyelenggaraan pencarian maupun pertolongan. Hal itu meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), latihan operasi pencarian dan pertolongan.

“Selain itu berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, layanan kesehatan, penelitian, dan pengembangan,” ujar Andrias, dalam sambutannya.

Ia berharap, nota kesepahaman kerja sama ini dapat meningkatkan koordinasi antara pihaknya dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palu. Antara Basarnas dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palu akan bersama-sama dalam menghadapi berbagai tantangan situasi darurat yang mungkin terjadi.

Selain itu, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan pula, kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat sinergi demi kepentingan bersama.

“Tentunya dalam hal pemberian bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Sumber : Humas Basarnas Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *