Pejabat Parimo Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

oleh
oleh
Pejabat Parimo Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), dilarang menggunakan kendaraan dinas

PARIMO, parimoaktual.com Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun 2024.

Hal tersebut, ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo, mengingat tidak lama lagi libur panjang atau cuti bersama lebaran akan tiba.

Sehingga, dengan adanya larangan tersebut pejabat diminta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Untuk kendaraan dinas sudah pasti tidak bisa digunakan. Karena itu aset pemerintah daerah tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar daerah,” kata Ricard Arnaldo, di Parigi Rabu, (3/4/2024).

Kata dia, untuk waktu mudik telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni mulai 6 hingga 16 April 2024. Kemudian, 17 April 2024 kembali masuk kerja seperti biasa.

Sekaitan dengan libur lebaran, pihaknya mengingatkan bagi para pegawai dilingkup pemerintah daerah setempat untuk.tidak menambah libur.

“Jadi, untuk pegawai yang tambah tambah libur, itu pasti ada sidak nantinya. Kalaupun ada kita beri teguran sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Ia berharap, situasi keamanan di daerah ini jelang lebaran ini berjalan kondusif dan aman.”Dan tentunya kita tetap bersiaga untuk menghadapi mudik lebaran, serta kegiatan kegiatan keagamaan lainya.

“Karena, rekan rekan dari lintas sektor sudah disiagakan seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, mereka semua sudah disiagakan untuk menjaga kondisi hari raya besar keagamaan. Baik arus mudik maupun balik,”  jelasnya.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *