Jelang Masa Tenang, KPU Parimo Gelar Rakor Pembersihan APK

oleh
Jelang Masa Tenang, KPU Parimo Gelar Rakor Pembersihan APK
Rakor yang dilaksanakan KPU Parimo terkait pembersihan APK di masa tenang menjelang voting day. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual bersama unsur terkait lainnya di ruang rapat KPU setempat, Sabtu, 10 Februari 2024. (Foto: WADY)

PARIMO, parimoaktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi (Rakor) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024, di ruang rapat Kantor KPU, Sabtu (10/2/2024).

“Pada Rakor hari ini kami telah menyampaikan kepada partai politik untuk membersihkan APK secara mandiri,” ujar Iskandar Mardani selaku Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Parimo, ditemui usai Rakor.

Hal itu kata Iskandar, sesuai dengan amanat undang undang nomor : 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Karena kewajiban Parpol harus membersihkan sendiri APK nya,” kata dia.

Sehingga menurut dia, ada beberapa partai politik yang telah membersihkan APK secara mandiri. Sebab, ini juga merupakan tanggungjawab bersama.

Olehnya, KPU Parimo melaksanakan Rakor ini untuk mengingatkan kepada pengurus Parpol dalam hal pembersihan APK.

“Sebab, pada masa tenang itu tidak boleh ada kampanye, dan penyebaran APK ini adalah bagian dari kampanye Pemilu. Makanya kami menyampaikan ke Parpol agar H-1 semua APK sudah dibersihkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu, masa tenang menuju hari pemungutan suara berlangsung selama tiga hari yang dimulai 11-13 Februari 2024.

Dengan begitu kata dia, Parpol wajib membersihkan dan menertibkan APK yang terpasang diruang publik maupun APK yang terpasang pada Sekretariat Parpol termasuk masing masing.

“Karena masa kampanye pada tanggal 10 Februari pukul : 23.59 waktu setempat sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor : 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya. (dny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *