Sturman: Perlu Adanya Kolaborasi Antara KPID, Kominfo dan KPU

oleh
Sturman: Perlu Adanya Kolaborasi Antara KPID, Kominfo dan KPU
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan (Foto : DPR RI)

MEDAN, parimoaktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan perlu adanya kolaborasi, antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu agar dapat menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil seperti halnya yang iamanatkan oleh undang-undang. 

“Dan juga saya berharap orang-orang di Provinsi Sumatera Utara ini khususnya Kota Medan mampu meningkatkan partisipasi dan juga aparat-aparat petugas yang ada dapat menyuarakan suaranya pada pemilu 2024,” jelas Sturman usai Komisi I DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua KPID Sumatera Utara dan dinas terkait lainnya, Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/5/2023). 

Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini

Politisi Fraksi PDI-P ini mengatakan, KPID perlu dapat banyak dukungan dari segi anggaran untuk para personelnya. Hal itu guna menyosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ketua KPID Provinsi Sumut, bahwa kinerja institusi tersebut sudah ada sedikit banyak perubahan. Salah satunya mengenai penguatan literasi atau edukasi jelang pemilu 2024. Yaitu, KPID Sumut sudah melaksanakan  edukasi untuk membentuk masyarakat peduli penyiaran ke 34 Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumut. 

Baca Juga : Pemerataan Tenaga Pendidik Masih Menjadi Kendala Dilapangan

“Dengan demikian perlu adanya dorongan dari segi anggaran kepada KPID untuk melengkapi personil guna mensosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar langsung umum jujur dan adil,” jelasnya. 

Ia juga menekankan kepada KPID agar bisa mengontrol semua penyiaran-penyiaran yang bersifat televisi maupun radio agar tidak berpihak pada hal yang merugikan satu pihak, kampanye hitam, tidak ada berita hoaks, 

“Harus bisa bersikap netral. Kita berharap kepada seluruh mitra kerja K I, Khususnya KPI, Kominfo , TNI khususnya KPI  bisa netral dan bijak,” tutupnya. (**) 

Sumber : DPR RI 

 

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *