PARIMO, parimoaktual.com – Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mendapatkan label halal.
“Alhamdulillah Tahun ini, sebanyak 20 pelaku UMKM kita mendapatkan label halal,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parimo Sofiana kepada media ini, Selasa (28/02/2023).
Baca Juga : Iskandar: Coklit Tidak Boleh Dilakukan Oleh Masyarakat Yang Bukan Pantarlih
Bantuan label halal bagi pelaku UMKM di Parimo tersebut kata dia, berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Koperasi dan UMKM Tingkat Provinsi Sulteng, di Kabupaten Morowali.
“Bantuan tersebut, merupakan salah satu program prioritas Dinas Koperasi dan UMKM di Sulteng yang diagendakan pada 2023,” katanya.
Sebab kata dia, pengembangan pelaku UMKM menjadi perioritas utama dalam program Dinas Koperasi dan UMKM di Sulteng.
Selain bantuan label halal untuk UMKM, Koperasi yang ada di Kabupaten Parimo juga mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Bantuan dari LPDB kata dia, bertujuan untuk penanggulangan kemiskin terhadap masyarakat di Kabupaten Parimo.
Baca Juga : Peringati HPSN DLH Parimo Lakukan Aksi Bersih
Pada Rakorda tingkat Provinsi Sulteng itu, pihaknya juga mengusulkan Sertifikat Atas Tanah (SAT) bagi pelaku UMKM di Parimo.
Ia berharap, semua program prioritas tersebut, dapat meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat Parimo serta mengurangi angka kemiskinan yang ada. (Iwan Tj)