PERTH, parimoaktual.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Australia dan New Zealand.
Penerbitan KTP digital bagi WNI di dua negara tersebut ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data, pendataan dan penerbitan KTP digital yang dilaksanakan di KJRI Perth, Australia, sejak 21-25 November 2022.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti pelaksana fungsi konsuler dan tim teknis, utusan enam perwakilan RI dari dua negara, Australia dan New Zealand, yaitu KBRI Canberra, KJRI Melbourne, KJRI Perth, KJRI Sydney, Konsulat RI Darwin, dan KBRI Wellington. Masing-masing perwakilan mengirimkan dua orang peserta yang hadir secara luring dan daring.
Dalam kesempatan ini tim teknis Dukcapil memberikan pelatihan meliputi asistensi teknis terhadap penggunaan VPN F5 Kemendagri, sistem SIAK Terpusat Luar Negeri, dan Perekaman Biometrik KTP-el.
Sekjen Kemenlu Cecep Herawan sebagai Keynote Speaker menyampaikan, Bimtek ini ditujukan agar peserta dapat mendapatkan pemahaman secara lebih dalam dan menyeluruh mengenai tata laksana pemutakhiran data dan pendataan WNI.
“Tujuan besar kolaborasi Kemenlu dan Kemendagri adalah memberikan perlindungan yang lebih besar dan optimal kepada seluruh WNI di mana pun berada,” ujarnya.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya mengimbau para peserta Bimtek untuk mengumumkan kepada seluruh WNI yang ada di luar negeri, agar melaporkan keberadaannya melalui aplikasi Peduli WNI.
Dengan begitu, para WNI lainnya dapat terdaftar, tercatat, terlindungi hak-hak sipilnya dan mendapatkan keabsahan identitas.
“Pendataan secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Portal Peduli WNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri dengan basis data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri,” katanya.
Selain itu, pendataan WNI juga bertujuan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) untuk tahun ini.
“Ini tugas negara yang memerlukan dukungan para WNI semuanya, agar bisa sukses,” katanya.
Ia juga menyampaikan kebijakan adminduk terdiri dari transformasi layanan adminduk, inovasi pelayanan adminduk, konsepsi mengenai identitas digital, pelayanan Dukcapil di luar negeri, penerbitan NIT luar negeri, dan tata cara pencatatan biodata WNI di luar wilayah NKRI melalui Perwakilan RI.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku sangat mendukung langkah ini.
“Saya minta Dirjen Dukcapil bersama dengan jajaran Kemlu terus melayani WNI diluar negeri untuk mendapatkan KTP. Ini sangat bermanfaat, karena WNI diluar negeri tidak perlu pulang ke Indonesia untuk membuat KTP. Cukup di perwakilan RI di luar negeri,” pungkasnya.
Kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan dengan agenda pelaksanaan sesi konfigurasi dan sekaligus uji coba pelayanan publik menggunakan SIAK Luar Negeri, dan aplikasi perekaman biometrik.
Selanjutnya, akan dilaksanakan pelayanan dan konsep pemutakhiran data serta pelayanan adminduk untuk persiapan Pemilu 2024, untuk luar negeri.
Sumber : Humas Puspen Kemendagri