Kemenkes Monev G1R1J Penanganan Demam Berdarah di Poso

oleh
oleh
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mahmudin Jamal (Kedua dari kanan) saat menghadiri kegiatan Monev G1R1J penanganan DBD oleh Kemenkes di Kabupaten Poso, Rabu (09/11/2022). (Foto: Humas DKIPS Sulteng)

POSO, parimoaktual.com Tim Kerja Penyakit Tular Vektor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (09/11/2022).

Menurut Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Mahmudin Jamal, M.M., Monev gerakan satu rumah satu jumantik merupakan salah satu cara melibatkan masyarakat dalam pengendalian penyakit DBD, termasuk semua instansi dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dia menjelaskan, DBD merupakan salah satu penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian, dan menyerang semua umur.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan, khususnya dari jajaran Kemenkes RI, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Poso yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam memberantas wabah demam berdarah,” ujar Mahmudin Jamal, saat membacakan sambutan Bupati Poso.

Dijelaskannya, penyakit ini ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang juga sebagai vektor penyakit Chikungunya atau penyakit menyerupai kelumpuhan. Namun, penyakit Chikungunya tidak mengakibatkan kematian.

Penyebab tingginya kasus DBD, kata dia, adalah sistem pengelolaan limbah, dan penyediaan air bersih yang tidak memadai serta berkembangnya penyebaran dan kepadatan nyamuk.

Kemudian, kurangnya sistem pengamatan nyamuk yang efektif, meningkatnya pergerakan dan penyebaran virus dengue, perkembangan hiperendemisitas, serta melemahnya infrastruktur kesehatan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara Menguras, Menutup dan Mengubur (3M) yang tidak berkesinambungan serta dukungan lintas sektoral yang belum mendukung,” katanya.

Langkah strategis untuk efektifnya gerakan satu rumah satu jumantik di Poso, yakni berusaha mencapai Angka Bebas Jentik (ABJ) di atas 95 persen untuk menjamin tidak adanya penularan penyakit DBD. Selanjutnya, pembinaan dilakukan oleh Puskesmas sesuai dengan lokasi OPO, terutama dalam pelaporan PSN gerakan satu rumah satu jumantik.

Setelah itu, Puskesmas yang belum melakukan sosialisasi gerakan satu rumah satu jumantik agar melakukan sosialisasi dengan pendanaan dari Puskesmas. Dan terakhir, perlu penguatan dengan surat edaran untuk keberlangsungan program maupun penguatan tugas dan tanggung jawab Jumantik OPD.

Dia berharap, hasil Monev yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Poso dapat menghasilkan formulasi yang tepat. Sehingga, penanganan DBD bisa tuntas di Kabupaten Poso.

“Saya berharap, agar para peserta mengikuti secara seksama pamaparan materi dari narasumber,” pungkasnya.

Sumber : Humas DKIPS Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *