PARIMO, parimoaktual.com – Ketua Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Qasim mengatakan, Pengurus Cabang IKAAL yang Surat Keputusanya (SK) telah diterbitkan akan dilantik tahun ini.
“Harapan kami supaya teman-teman alumni ini, mendukung apa yang menjadi program kerja IKAAL Kabupaten. Sebab, tanpa dukungan alumni tentu saja program kerja kita tidak bisa berjalan sesuai harapan.” kata Qasim di Parigi, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, sejak dilantik pada 28 Februari 2022 lalu, Pengurus Daerah Ikatan Alumni Alkhairaat (PD IKAAL) Kabupaten Parigi Moutong memprioritaskan perbaikan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.
Selain itu, prioritas perbaikan struktur juga merupakan amanah dari pengurus pusat IKAAL.” Alhamdulillah, saat ini tujuh kecamatan telah diterbitkan Surat Keputusan (SK),” ujarnya.
Adapun pengurus cabang IKAAL yang SK nya telah diterbitkan jelas Qasim, adalah tiga Kecamatan eks Parigi yakni, Kecamatan Parigi, Parigi tengah, dan Parigi Utara. Sementara, empat Kecamatan lainnya di wilayah utara, adalah, Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan, Tinombo, dan Kecamatan Palasa.
Sehingga, dengan terbentuknya kepengurusan IKAAL di tingkat Kecamatan ini katanya, akan memudahkan Pengurus daerah Kabupaten dalam melaksanakan program kerja.
“Dan salah satu amanah dari pengurus pusat kepada pengurus IKAAL Kabupaten adalah, menghidupkan dan mengaktifkan Ibtidaiyah yang ada di desa-desa,” ujarnya.
Dia menegaskan, bagi kecamatan yang belum terbentuk struktur kepengurusan mereka, segara diupayakan, dan diselesaikan tahun ini.
“Yang menjadi kendala sehingga lambat terbentuknya pengurus di kecamatan, dimana mereka yang diberikan mandat mengurus itu, banyak kesibukan lain.” ungkapnya.
Namun demikian tambahnya, pengurus daerah IKAAL selalu mengingatkan kepada mereka yang diberikan mandat tersebut, agar tetap semangat dan tidak menunda-nunda waktu dalam menyelesaikan struktur kepengurusan di wilayah kecamatan masing-masing.
“Saya selalu ingatkan teman-teman yang di beri tanggungjawab, supaya struktur pengurus di kecamatan secepatnya dilaksanakan.” tegasnya. (Dani)