Penyusunan Analisis Indeks Harga Konsumen, Pemkab Parimo dan BPS Kerjasama

oleh
oleh
Penyusunan Analisis Indeks Harga Konsumen, Pemkab Parimo dan BPS Kerjasama
Penyusunan Analisis Indeks Harga Konsumen, Pemkab Parimo dan BPS Kerjasama

PARIMO, parimoaktual.com – Dalam rangka penyusunan Analisis Indeks Harga Konsumen (IHK) barang dan jasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan OPD lainya Tahun 2024 di Lantai ll Ruang Rapat Bupati. Senin (27/5/2024)

Rapat tersebut di pimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Parimo Moh. Yasir.

Pada kesempatan itu, Moh. Yasir mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat kerjasama antara Pemkab Parimo dengan BPS Kabupaten Parimo guna penyusunan indeks harga konsumen barang/jasa, dengan tujuan menghitung pergerakan harga komoditas – komoditas yang menjadi bahan pokok masyarakat.

“Olehnya yang kita pakai adalah indeks harga konsumen yang disusun oleh BPS Parimo, dengan metode ini kita melihat perbandingan pergerakan indeks harga tersebut, tercatat kurang lebih ada dua ratus sekian komoditi yang di pantau pergerakan harga nya saat ini khususnya barang – barang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat ,”ucap Yasir.

Penghitungan IHK Kabupaten Parimo merupakan hasil amatan harga pada 242 komoditas yang dikelompokkan menjadi 11 kelompok dan 33 subkelompoknya. pengelompokan tersebut mengikuti pengelompokan pada classification of individual consumption according to purpose (coicop) 2018.

Kepala BPS Kabupaten Parimo, Simon, dalam paparannya  menjelaskan yang setiap pekan di ikuti yaitu ada pokok perkembangan harga tapi bukan inflansi, karena itu digunakan untuk dikumpulkan dari satu minggu untuk mendasari harga mana yang berubah dari komoditas tapi tidak di in ponsites.

Karena kata dia, tidak mendasari pada satu tahun tertentu. “jadi kota-kota/kabupaten lain itu pakai perkembangan harga ada pasti dari 100 untuk minggu pertama, ada kedua dan ketiga. Untuk Kabupaten Parimo kita harus coba menghitung inflansi dari 242 komoditi, jadi untuk kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang versi negara,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *