PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda).
Melaksanakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.
Kegiatan bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (7/5/2024)
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Para asisten, staf ahli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Para Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, narasumber/pemateri, para Camat Sekabupaten Parigi Moutong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan dan organisasi wanita se – Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang (RPJPD).
Yang didalamnya memuat visi misi arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dengan dasar hukum Undang- undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Menurut Ricard, Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan RPJPD periode tahun 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju Indonesia emas tahun 2045.” Kata Ricard.
Ricard juga menyampaikan pentingnya paradigma ketika proses menyusun dokumen perencanaan. Ia menegaskan, dalam berencana, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan dicapai nantinya.
“Dokumen yang akan kita hasilkan ini bisa menjawab sepenggal harapan kita dalam kurun waktu 20 tahun kedepan, yang titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama,” ujarnya.
Yang mana dalam konteks ini, harapan itu disebut dengan visi. Dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama, yakni, Kabupaten Parigi Moutong maju mandiri berdaya saing dan berkelanjutan.
Sumber, Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.