Maju di Pilkada Sulteng, Pasangan Anwar-Reny Kantongi Rekomendasi DPP Partai Demokrat

oleh
Maju di Pilkada Sulteng, Pasangan Anwar-Reny Kantongi Rekomendasi DPP Partai Demokrat
Pasangan Anwar-Reny saat menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Sulteng di Jakarta, Rabu (01/05/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, parimoaktual.com Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anwar Hafid-Reny A. Lamadjido telah resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Dikonfirmasi terkait foto dirinya dan dr. Reny A. Lamadjido bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah memegang map berlogo Partai Demokrat, Anwar Hafid membenarkan hal tersebut.

“Iya, penyerahan rekomendasinya sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Anwar Hafid, melalui pesan WhatsApp, Rabu (01/05/2024).

Anwar Hafid menerima rekomendasi itu bersama dr. Reny A. Lamadjido di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat yang diserahkan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah.

Adanya rekomendasi DPP Partai Demokrat ini, pasangan Anwar-Reny tinggal membutuhkan tiga kursi. Apabila tercapai, pasangan Anwar-Reny sudah bisa memenuhi syarat minimal 11 kursi di DPRD Sulteng. Pasangan Anwar-Reny secara resmi juga telah mendaftar ke beberapa partai lainnya seperti PKB, PKS, PAN dan PDI Perjuangan. Jika salah satu saja dari partai itu memberikan rekomendasi kepada pasangan Anwar-Reny, maka pasangan yang mengusung misi besar sekolah gratis untuk anak tidak mampu di Sulteng ini akan melenggang mulus mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Namun, berbeda jika PAN yang memberikan rekomendasi, Anwar-Reny masih membutuhkan satu kursi lagi antara PBB, PPP dan Hanura. Sebab, PAN hanya memiliki dua kursi. Sedangkan jumlah kursi yang dibutuhkan sebanyak 11 kursi di DPRD Sulteng.

Lain halnya jika salah satu dari tiga partai, yakni PKB, PKS, dan PDI Perjuangan yang memberikan dukungannya, pasangan Anwar-Reny dapat secara langsung mendaftarkan diri di KPU sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Sebab, PKB dan PKS masing-masing memiliki lima kursi. Sedangkan PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi. (Iwan Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *