Mendagri soal Resesi Ekonomi: Pembangunan Desa dan Kota Harus Merata

oleh
Mendagri soal Resesi Ekonomi: Pembangunan Desa dan Kota Harus Merata
Mendagri Tito Karnavian, saat membuka kongres desa Indonesia di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jum’at (22/03/2024). (Foto: Dok Kemendagri)

JAKARTA, parimoaktual.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerataan pembangunan desa dan kota. Menurutnya, pembangunan urban dan rural harus berjalan secara serentak. Sehingga, harus mendorong semua potensi kekuatan untuk ekonomi, di antaranya pembangunan kota dan desa secara merata.

“Urban dan rural harus serentak. Nah, jangan sampai terjadi seperti di beberapa negara, katakanlah saya sudah sering mengatakan, Jepang contoh yang paling bagus untuk kita pelajari,” ujar Menteri Tito, saat membuka kongres desa Indonesia di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jum’at (22/03/2024).

Jepang merupakan negara maju saat ini yang mengalami resesi ekonomi karena pembangunan berfokus pada perkotaan. Berdasarkan data yang diketahuinya, sebanyak 91,9 persen populasi Jepang tinggal di kota. Mereka terkonsentrasi bermukim di wilayah metropolitan seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka.

“Apa yang terjadi? Hanya kurang dari 10 persen masyarakat Jepang tinggal di desa, urbanisasi meningkat, yang terjadi di perkotaan iklim kompetitif terjebak. Akibatnya biaya hidup mahal dan mereka harus survive untuk mencari tempat tinggal,” katanya.

Ia menambahkan, tidak hanya Jepang, Singapura juga menghadapi permasalahan yang sama. Terjebak pada iklim perkotaan yang membuat rakyatnya fokus pada pendidikan dan pekerjaan. Bahkan hingga melupakan pernikahan. Di Korea Selatan pun demikian persoalannya, masyarakatnya terkonsentrasi di Seoul dan Busan.

“Nah, oleh karena itulah desa menjadi penting dan Bapak Presiden Joko Widodo dari tahun 2014, dalam visi misinya membangun dari pinggiran. Pinggiran ini ada dua, dari desa dan dari perbatasan, agar ada kesetaraan serta adanya sentra kekuatan baru mengimbangi kota,” ujarnya.

Ia menekankan, berdasarkan data sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia tinggal di kota, dan 43 persen tinggal di desa. Kondisi ini mengharuskan penguatan desa perlu dilakukan. Penguatan itu dilakukan melalui regulasi dan pemberian anggaran. Selain itu, juga dengan mengakui desa bukan hanya sekadar komunitas masyarakat belaka, tetapi bagian dari pemerintahan.

“Tolong uang yang ada itu betul-betul dipertanggungjawabkan, karena uangnya tidak kecil. Silakan suarakan, nanti kami akan bicarakan dan cari solusinya. Prinsip utama dari pemerintah ingin agar desa maju, termasuk perangkatnya juga harus sejahtera,” tandasnya.

Sumber : Humas Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *