Kantor KPU Sulteng Disterilisasi Gegana Satuan Brimob

oleh
Kantor KPU Sulteng Disterilisasi Gegana Satuan Brimob
Tampak seorang personel Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulteng saat melakukan sterilisasi salah satu ruangan di Kantor KPU setempat, Kamis (14/03/2024). (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menerjunkan Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob mensterilisasikan Kantor KPU setempat sebelum dilaksanakannya pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Menurut Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Kombes Pol Djoko Wienartono, sterilisasi tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan rapat pleno KPU yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara.

“Sterilisasi ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ujar Djoko, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/03/2024).

Ia mengatakan, dalam melakukan sterilisasi Kantor KPU Sulteng, Kepolisian menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari benda-benda berbahaya.

Dijelaskannya, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk rapat pleno di Kantor KPU Sulteng serta area sekitarnya.

Pengamanan di Kantor KPU Sulteng, kata dia, telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda setempat sejak 4 Maret 2024.

“Melalui kesempatan itu, saya meminta kepada semua pihak yang hadir di Kantor KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib dan menghormati apapun hasil dari penetapan rekapitulasi suara. Bila dianggap ada hal yang merugikan, agar melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *